PETUNJUK PENGISIAN
FORM DAFTAR ULANG CPNS DEPKES 2009
Umum
1.
Bagi peserta yang lulus dan diterima menjadi CPNS Depkes tahun 2009, diharuskan daftar ulang secara online antara tanggl 17 s.d 21 November 2009;
2.
Pendaftaran Ulang diperlukan untuk proses penetapan NIP di Badan Kepegawaian Negara;
3.
Form Pendaftaran Ulang hanya dapat di akses oleh peserta yang lulus dan diterima menjadi CPNS Depkes tahun 2009;
4.
Apabila dalam Pendaftaran beberapa data belum tersedia karena dokumen belum dimiliki, harap kosongkan field tersebut (data anda dapat dipanggil kembali untuk dilengkapi sampai dengan batas akhir penerimaan berkas);
5.
Formulir pendaftaran ulang harus terisi secara lengkap sebelum dikirim bersamaan dengan kelengkapan berkas (PERHATIAN!!!, formulir pendaftaran yang datanya tidak lengkap, tidak akan diteruskan ke BKN untuk proses penetapan NIP);
6.
Data yang anda isi harus sesuai dengan dokumen yang anda miliki, apabila ada keraguan dalam mengisi dapat menghubungi hotline panitia di masing-masing Propinsi. Kesalahan anda mengisi dapat menyebabkan tidak dapat diprosesnya penetapan NIP anda di BKN;
7.
Bagi peserta yang lulus, tetapi tidak melakukan Daftar Ulang secara online sampai dengan tanggal 21 November 2009 dianggap mengundurkan diri;
Khusus
A.
Cara mengisi field yang ada dalam Pendaftaran Ulang sebagai berikut :
1.
Nama : (terisi secara otomatis sesuai reg-online dan tidak dapat di edit);
2.
Gelar Depan : isi bila anda mempunyai gelar depan;
Contoh : dr, drg
3.
Gelar Belakang : isi bila anda mempunyai gelar belakang;
Contoh : SKM, S.Kom, ST
4.
Tempat Tanggal Lahir: (terisi secara otomatis sesuai reg-online dan tidak dapat di edit);
5.
Pendidikan : (terisi secara otomatis sesuai reg-online dan tidak dapat di edit);
6.
Unit Kerja Peminatan : (terisi secara otomatis sesuai reg-online dan tidak dapat di edit);
7.
Surat Ket. Sehat : (terisi secara otomatis sesuai reg-online dan dapat di edit bila anda mempunyai yang masih berlaku);
Catatan : Untuk field Nama Dokter, diisi dengan dokter yang memeriksa anda.
8.
Surat Ket. Catatan Kepolisian : (terisi secara otomatis sesuai reg-online dan dapat di edit bila anda mempunyai yang masih berlaku);
9.
Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan NAPZA : isi nomor dan tanggal diterbitkan Surat Keterangan;
10.
Tulis Nama Lokasi Kabupaten/Kota dimana anda melakukan Daftar Ulang secara Online
Contoh : Jakarta, Malang, Bogor, Palembang.
B.
Cetak Form Daftar Ulang
Setelah selesai mengisi form daftar ulang dan menyimpannya, anda diharuskan mencetak untuk ditandatangani dan diserahkan bersama Surat Lamaran dan kelengkapan berkas lainnya (cara mencetak sama dengan mencetak form Biodata registrasi online).
SELAMAT BERGABUNG DENGAN KELUARGA BESAR DEPARTEMEN KESEHATAN RI,
INOVASI DAN DEDIKASI ANDA KAMI TUNGGU UNTUK MEMBUAT RAKYAT SEHAT!!
download file petunjuk daftar ulang